Written by Administrator
Friday, 22 June 2018 10:33
No. 01/PENG/LOG/VI/2018
PT BJTI akan mengadakan pelelangan aktiva tetap berupa 1 (satu) unit Forklift 3 ton melalui pelelangan terbuka, dengan ketentuan sebagai berikut :
I. SYARAT UMUM LELANG:
- Peserta lelang eksternal adalah perusahaan yang ketika mendaftar lelang, diwajibkan memperlihatkan asli dan menyerahkan copy legalitas perusahaan yang dimiliki.
- Harga minimal lelang adalah Rp.15 juta.
- Perusahaan peserta lelang harus menyerahkan jaminan lelang dengan nilai 20% dari harga minimal lelang, yang ditransfer ke rekening perusahaan selambat-lambatnya sehari sebelum pelaksanaan lelang. Jaminan lelang akan dikembalikan apabila peserta lelang tidak menang tanpa potongan apapun selambat-lambatnya 3 (tiga) hari setelah pelaksanaan lelang.
- Peserta lelang yang syah/kuasanya (membawa surat kuasa asli) harus hadir pada saat pelaksanaan lelang.
- Peserta lelang diwajibkan melihat, mengetahui dan menyetujui obyek lelang sesuai apa adanya.
- Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu-gugat.
II. PROSES LELANG:
Pendaftaran dan pengambilan
dokumen lelang
|
Rapat Penjelasan dan Pengecekan
fisik forklift
|
Pelaksanaan Lelang
|
Tgl : 26 dan 28 Juni 2018
Pukul : 09.00 s/d 15.00 WIB
|
Tgl : Jumat, 29 Juni 2018
Pukul : 14.00 WIB s/d selesai
|
Tgl : Selasa, 3 Juli 2018
Pukul : 14.00 s/d selesai
|
Surabaya, 22 Juni 2018
PANITIA LELANG PT. BJTI
Pengumuman Lelang penjualan Forklift 3 ton di website BJTIPORT tanggal 22-29 Juni 2018